Menurut Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 46 tahun 2011:
a. bahwa untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian prestasi kerja;
b. bahwa penilaian pelaksanaan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk memenuhi ketentuan mengenai penilaian prestasi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
maka dari itu, PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) sebagai daar penilaian prestasi kerja pegawai. Berikut contoh penyususnan SKP jabatan Fungsional ( Guru ) menurut Perka-BKN Nomor 1 Tahun 2013:
1) Seorang PNS bernama Halimah, S.Psi., jabatan Pengelola Bank Soal pada Seksi Standarisasi Rekrutmen dan Seleksi, dalam menyusun SKP tahunan menjabarkan SKP pejabat struktural eselon IV yaitu:
a) menginventarisir buku referensi sebagai bahan penyusunan bank soal, mengklasifikasikan materi soal menurut disiplin ilmu dan bobot tingkat kesulitan dengan target 9 (sembilan) buku;
b) membuat soal TKD dengan materi soal kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif
dengan target 400 (empat ratus) soal;
c) membuat skema soal sesuai dengan tingkat kesulitan dengan target 1 (satu) laporan;
d) mengevaluasi dan melakukan validasi internal soal Tes Calon Pegawai Negeri Sipil dengan target 4OO (empat ratus) soal; dan
e) membuat laporan hasil validasi materi soal Tes CPNS dengan target 1 (satu) laporan.
2) Seorang PNS bernama Lukito jabatan Pemroses Mutasi Kepegawaian pada Direktorat Kepangkatan dan Mutasi, dalam men)rusun SKP tahunan menjabarkan kegiatan SKP pejabat struktural eselon IV Saudari Bintarti, S.Sos, jabatan Kepala Seksi Kepangkatan dan Mutasi IA, maka kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a) menyiapkan usul persetujuan teknis kenaikan pangkat dengan target 500 (lima ratus) Nota Persetujuan;
b) mengumpulkan dan menyusun data pegawai per unit kerja dengan target I (satu) konsep; dan
c) menyiapkan surat pengantar pengembalian usul yang bahan tidak lengkap (BTL) dan tidak memenuhi syarat (TMS) periode April dan Oktober 2014 dengan target 2 (dua) surat.
Untuk leboih jelasnya langsung saja download contoh SKP Guru dan kepala sekolah dengan mengunjungi Link di bawah ini.
Semoga file Contoh SKP Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2018, membantu bapak/ibu guru serta kepa sekolah dalam menyusun sasaran kerja pegawai ( SKP )